Governance
system
Ethical
Governance (
Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan
kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan.
filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai
fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan
pada pembukaan UUD negara.
Dalam
ilmu kaedah hukum (normwissen chaft atau sollenwissens chaft) menurut Hans
Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan
sistematik hukum meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel)
dan Kenyataan Riil (rechts werkelijkheid). Kaedah
merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku yang “seharusnya”.
Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan (imitasi) danPendidikan
(edukasi). Adapun macam-macam kaedah mencakup, Pertama : Kaedah
pribadi, mengatur kehidupan pribadi seseorang, antara lain : Kaedah
Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup
beriman. meliputi : kaedah fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus
yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh
: sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
Kaedah
Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani
atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai
hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga,
iri atau dengki.
Dengan
begitu Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus
diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Good
governance dapat diartikan bahwa good governance harus
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good
governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu
kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem
kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk
penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika
pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat
mencakup tiga hal yaitu :
§
Logika,
mengenai tentang benar dan salah.
§
Etika,
mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
§
Estetika,
mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika
pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Menurut
Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan
kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber
perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang
yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan. LembagaCorporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee
on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate
governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk
mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan
pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
§
BUDAYA
ETIKA
Gambaran
mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya Budaya etika
adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down.
Langkah-langkah penerapan:
1. Penerapan
Budaya
Etika Corporate
Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan
ditegakkan perusahaan.
a. Komitmen
Internal :
§
Untuk perusahaan
terhadap karyawan
§
Untuk karyawan
terhadap perusahaan
§
Untuk karyawan
terhadap karyawan lain.
b. Komitmen
Eksternal:
§
Untuk perusahaan
terhadap pelanggan
§
Untuk perusahaan
terhadap pemegang saham
§
Untuk perusahaan
terhadap masyarakat
2. Penerapan
Budaya Etika
Program
Etika : Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan
agar melaksanakan corporate credo.Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan. Lebih
dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut
dalam melaksanakan aktivitasnya. Contoh : IBM membuat IBM’s Business
Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
§
MENGEMBANGKAN
STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun
dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
§
KODE
PERILAKU KORPORASI ( CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Code
of Conduct adalah
pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika
Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi
individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
§
EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun
dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Ada 3 Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero)
1. Pengambilan keputusan
bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat,
kebijakan dan struktur organisasi.
2. Mendorong untuk
pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
3. Mendorong dan mendukung
pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam
mengimplementasikan Good Corporate Governance,
diperlukan 6 instrumen-instrumen yang menunjang :
1. Code of corporate governance (Pedoman
Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun
stakeholder lainnya.
2. Code of conduct (Pedoman Perilaku Etis),
pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara
perusahaan dengan karyawannya.
3. Board manual, panduan bagi komisaris dan
direksi yang mencakup keanggotaan, tugas, kewajiban, wewenang
serta hak, rapat dewan, hubungan kerja antara komisaris dengan
direksi serta panduan operasional best practice
4. Sistim
manajemen risiko, mencakup prinsip-prinsip tentang manajemen risiko dan
implementasinya.
5. An auditing committee contract–arranges
the organization and management of the auditing
committee along with itsscope of work.
6. Piagam komite audit,
mengatur tentang organisasi dan tata laksana komite audit
serta ruang lingkup tugas.
§
Pengaruh
etika terhadap budaya
Etika
Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan
keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.
Jika
etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan
maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada
gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.
Opini
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan Ethical Governance dalam perusahaan sangatlah penting. Agar
perusahaan dapat selalu berkembang maju secara terus menerus, perusahaan harus
mampu meningkatkan disiplin kerja para pegawainya. Penerapan Good
Corporate Governance dalam perusahaan dinilai mampu meningkatkan etika-etika
yang baik agar pegawai tidak melalaikan pekerjaan atau bahkan melanggar
peraturan yang tidak sesuai dengan GCG. Perusahaan yang menyimpang dari GCG
akan merusak reputasi dan citra perusahaan, serta akan merugikan para pemegang
saham atau pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan.
SUMBER :
http://wahyudanu93.blogspot.co.id/2014/10/nama-wahyu-danu-s.html
Nama : Ernita Dirgahayu A
NPM : 22213954
Kelas : 4EB10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar