Selasa, 08 November 2016

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

1. Etika Bisnis Akuntan Publik
            Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para angota dalam menjalankan praktek profesinya. Etika profesi bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) ditambah dengan NPA dan SPAP. Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa yang dilakukan oleh profesi akuntan publik sesuai dengan Standar Peraturan Akuntan Publik ( SPAP ). Akuntan publik berjalan sesuai dengan SPAP karena akuntan publik menjalankan jasa auditing, atestasi, akuntansi dan reviewserta jasa akuntansi. Suatu organisasi profesi memerlukan etika profesional karena organisasi profesi ini menyediakan jasa kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut mengenai suatu hal yang memerlukan penelitian lebih lanjut dimana akan menghasilkan informasi yang lebih akurat dari hasil penelitian. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan lebih serius dari mata masyarakat umum terhadap mutu yang akan diberikan oleh jasa akuntan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik semakin tinggi, maka organisasi profesional ini memerlukan standar tertentu sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatannya. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut:
1)      Tanggung Jawab Profesi
            Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. 
2)      Kepentingan Publik
            Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
3)      Integritas
            Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4)      Objektivitas
            Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5)      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
6)      Kerahasiaan
            Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak diizinkan memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7)      Perilaku Profesional
            Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8)      Standar Teknis
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas

ANALISIS :  
            Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat dibutuhkan para akuntan dalam profesinya untuk mengatur perilaku. Akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Kode etik juga dapat dipakai oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kemudian jika seorang akuntan menyimpang dari etika maka akan menimbulkan kerugian

2. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
            Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

ANALISIS:
            Pada kantor akuntan publik dituntut akan suatu tanggung jawab soaial kepada masyarakat. Tanggung jawab ini meliputi sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Ini artinya sebuah kantor akuntan publik harus mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingan suatu kelompok dan sebuah kantor akuntan public dalam menjalankan aktivitas perusahaan nya semata mata tidak hanya mengerjar laba namun juga meningkatkan kualitas pelayanan nya kepada masyarakat.

3.  Krisis dalam Profesi akuntansi
            Tekanan pemaksimalan profit saat ini membawa profesi akuntan ke dalam krisis. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat bersaing dengan iklim persaingan yang semakin ketat. Dala hal ini, seluruh tindakan yang diambil justru membuat profesi berada dalam kondisi yang membahayakan dirinya dan dapat dituntut secara hukum. Namun, di pihak lain akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus ditaati. Akuntan harus tetap bersikap objektif, jujur, adil, tepat, independen, bertanggung jawab dan berintegritas dala menjalankan tugasnya. Motivasi untuk berperilaku etis sangat penting karena dengan berperilaku etis dapat memberikan kontribusi diantaranya keuntungan jangka panjang bagi perusahaan, integritas personal dan kepuasan bagi pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut, kejujuran dan loyalitas karyawan serta confidence dan kepuasan pelanggan. Perusahaan seharusnya memperhatikan tanggung jawab sosial yang bertujuan untuk mereduksi timbulnya aksi sosial yang menolak keberadaan suatu perusahaan. Berbeda halnya dengan perusahaan yang mementingkan keuntungan jangka pendek. Perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek ini cenderung kurang memperhatikan masalah etika dan integritas.

ANALISIS:
Karena tekanan untuk meningkatkan profit membawa profesi akuntan ke dalam krisis. Hal ini justru akan membahayakan profesi sebab profesi akan dituntut untuk melakukan berbagai cara yang dapat meningkatkan laba. Sikap seperti inilah yang membuat profesi melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya, sehinnga sikap objektif, jujur, adil, tepat, independen, bertanggung jawab dan berintegritas akan disepelekan. Kantor Akuntan Publik merupakan perusahaan jasa yang memberikan pendapatnya tentang laporan keuangan yang sudah wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada, maka etika dan integritas dalam suatu KAP sangat penting. Dengan demikian kantor akuntan publik sebaiknya memberikan pendapat yang wajar dalam penyelidikannya, agar kepercayaan masyarakat akan kualitas jasa yang diberikan suatu KAP ini tidak hilang.

4.  Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
            Regulasi bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalandengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
                 1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis
                 2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
                 3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
            Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.
            Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Sekarang asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sebelumnya berada dibawah naungan IAI. Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

ANALISIS:
Penanganan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis sangat diperlukan. Namun jika pelanggaran tersebut banyak diperbuat oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang telah ada dan berlaku masih perlu dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik yang berlaku pada profesi akuntan isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

5.  Peer Review
       Peer review atau penelaahan sejawat ( Bahasa Indonesia ) merupakan suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di suatu bidang tertentu. Orang yang melakukan penelaahan sejawat disebut penelaah sejawat atau mitra bestari ( peer reviewer ). Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih dan menyaring manuskrip yang dikirim serta dilakukan oleh badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud ) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

ANALISIS:
Tujuan dari peer review adalah membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Jika ada publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud ) dan sebagainya yang dapat menurunkan reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.


KESIMPULAN:
            Kesimpulan dari penjelasan diatas adalah etika dalam kantor akuntan publik harus memiliki etika yang sesuai dengan Ikatan Akuntansi Indonesai. Etika yang harus dimiliki adalah, tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai entitas bisnis, sikap integritas meskipun ada krisis dalam profesi akuntansi, regulasi dalam rangka penegakan etika kantor akuntan publik, dan peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu – individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Apabila terjadi pelanggaran kode etik, maka penegakan dalam pelanggaran harus dilakukan. Hal-hal yang harus dilakukan adalah penyempurnaan kode etik yang ada, proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan, dan harus ada suatu bagian yang mengambil inisiatif mengajukan pengaduan.





Sumber:
http://afrikand.blogspot.co.id/2014/11/regulasi-dalam-rangka-penegakan-etika.html

Senin, 07 November 2016

AUDIT IT

Nama : Ernita Dirgahayu A
NPM  : 22213954 (genap)
Kelas  : 4EB10



PERTANYAAN KAJI ULANG

2. Apa peran dari akuntan dalam SDLC ? Mengapa akuntan dapat diminta untuk memberikan intput dalam pengembangan sistem informasi akuntansi?
Jawab :
Peran akuntan dalam SDLC ialah akuntan sebagai pengguna, akuntan berpartisispasi dalam pengembangan sistem sebagai anggota tim pengembang dan akuntan dilibatkan dalam pengembangan sistem sebagai auditor. Akuntan dapat diminta dalam memberikan input dalam pengembangan sistem informasi nonakuntansi karena akuntan lebih dapat dipercaya dalam memeriksa laporan keuangan yang sebagai salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor atau calon investor dan underwrite dalam menilai suatu perusahaan.

4. Mengapa sering kali sulit untuk mendapatkan keterlibatan pengguna yang kompeten dan berarti dalam SDLC?
Jawab :
Karena dalam pembuatan sistem khusus nya sistem yang baru setiap pengguna tidak diikutsertakan dalam melakukan pembuatan sistem. Seharusnya dalam mebuat sistem pengguna diikutsertakan agar pengguna lebih sesuai dalam menerima sistem baru dan meraka dapat pula mengkontribusi designnya, dan menggunakannya.

6. Mengapa perencanaan sistem strategis tidak secara teknis dianggap menjadi bagian dari SDLC?
Jawab :
Secara teknis, perencanaan sistem strategis bukanlah bagian dari SDLC karena SDLC berhubungan dengan aplikasi tertentu. Rencana sistem strategis berkaitan dengan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan (jumlah professional sistem yang harus dikontrak), peranti keras (jumlahterminal kerja, minikomputer, dan mainframe yang harus dibeli), peranti lunak (dana yang dialokasikan untuk proyek sistem baru dan untuk pemeliharaan sistem), serta telekomunikasi (dana yang dialokasikan untuk jaringan dan EDI).

8. Apa tujuan dari perencanaan proyek dan apa saja tahapannya?
Jawab :
Tujuan dari perencanaan proyek adalah untuk mengalokasikan sumber daya ke tiap aplikasi dalam kerangka kerja secara strategis.

10. Apa saja kategori umum fakta yang harus dikumpulkan dalam survey sistem?
Jawab :
a)      Sumber data (data source)
b)      Pengguna (User)
c)      Penyimpanan data (data store)
d)     Proses (Process)
e)      Pengendalian (control)
f)       Volume transaksi (transaction volume)
g)      Tingkat kesalahan (error rate)
h)      Biaya sumber daya (resource cost)
i)        Kemacetan dan operasi yang redundan (bottleneck and redundant operation)

12. Apa saja kebaikan dan kelemahan dari survey system yang ada?
Jawab :
1)      Kelemahan menyurvei system yang ada yaitu :
-          Lubang ter (tar pit) fisik yang ada. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tendensi analisis yang menjadi “terhisap di dalam” dan kemudian “terbenam” oleh pekerjaan menyurvei system warisan yang ada.
-          Berpikir di daam kotak. Beberapa pihak berargumentasi bahwa survey system yang telah adda akan menghambat ide baru. Dengan mempelajari dan membuat model system yang lama, analis dapat mengembangkan sebuah ide pembatas atas bagaimana system yang baru seharusnya berfungsi. Hasilnya adalah perbaikan system yang lama, bukan merupakan pendekatan baru yang radikal.
2)      Kebaikan menyurvei system yang ada yaitu :
-          Mengidentifikasi aspek apa saja yang harus dipertahankan dari system yang lama. Beberapa elemen system mungkin sudah berfungsi cukup baik dan dapat menjadi dasar bagi system yang baru. Dengan memehami secara penuh system yang ada, analis dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang bernilai untuk dipertahankan atau yang harus dimodifikasi untuk digunakan ke dalam system yang baru.
-          Memaksa analis system untuk memahami system secara penuh. Ketika system baru diimplementasikan, para pengguna harus melalui proses konversi dimana mereka akan secara formal keluar dari system yang lama dan berpindah ke yang baru. Analis harus menentukan pekerjaan, prosedur, dan data yang akan dikeluarkan dari system yang lama dan mana yang akan dilajutkan.
-          Memisahkan akar permasalahan dari gejala. Dengan menyurvei system yang ada, analis dapat menentukan secara konklusif penyebab dari berbagai gejala masalah yang dilaporkan.

14. Apa saja beberapa dokumen utama yang dapat dikaji dalam survey system yang ada?
Jawab :
a.       Struktur organisasi
b.      Deskripsi pekerjaan
c.       Catatan akuntansi
d.      Daftar akun
e.       Pernyataan kebijakan
f.       Deskripsi prosedur
g.      Laporan keuangan
h.      Laporan kinerja
i.        Bagan alir system
j.        Dokumen sumber
k.      Daftar transaksi
l.        Anggaran
m.    Prediksi
n.      Pernyataan misi

16. Apa tujuan utama dari tahap desain konseptual system?
Jawab :
Tujuan dari tahap desain konseptual system adalah untuk menghasilkan beberapa alternatif konsep system yang memenuhi berbagai kebutuhan yang teridentifikasi dalam analisis system. Dengan menyajikan sejumlah alternatif yang masuk akal ke pengguna, professional system menghindari munculnya persepsi mengenai batasan pada system yang baru.

18. Seberapa jauh desain terperinci yang dibutuhkan dalam tahap desain konseptual?
Jawab :
Tahap desain konseptual bersifat umum. Desain tersebut mengidentifikasi semua input, output, proses dan fitur khusus yang dibutuhkan untuk membedakan suatu alternative dari alternative lainnya dan tidak memiliki perincian yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan sistem. Hanya saja, desain tersebut memiliki perincian yang memadai untuk menunjukkan bagaimana kedua sistem tersebut secara konseptual berbeda dari segi fungsinya.

20. Apa peran utama auditor dalam desain konseptual sistem?
Jawab :
Sebagai pemegang kepentingan dalam semua sistem keuangan sehingga memiliki peran penting dalam tahap desain konseptual sistem,. Auditor harus mengetahui implikasi pengendalian dari setiap desain alernatif dan memastikan bahwa konvensi akutansi dan persyaratan hukum dapat terpenuhi. Beberapa teknik audit komputer mensyaratkan sistem untuk didesain dengan fitur-fitur audit tertentu. Fitur-fitur ini memerlukan sumber daya dan perlu dipertimbangkan pada saat desain konseptual.

22. Apa yang membuat analisis biaya-manfaat lebih sulit dilakukan untuk sistem informasi daripada dalam investasi lainnya yang dilakukan perusahaan?
Jawab :
Karena manfaat dari sistem informasi dapat diklasifikasikan dalam bentuk keuntungan berwujud (tangible benefits) dan keuntungan tidak berwujud (intangible benefits). Keuntungan tak berwujud (intangible benefits) ini yang merupakan keuntungan-keuntungan yang sulit atau tidak mungkin diukur dalam bentuk satuan nilai uang, sehingga cara pengukurannya harus dilakukan dengan penaksiran tingkat efektivitasnya.

24. Bedakan anatara sistem siap pakai dengan backbone. Mana yang lebih fleksibel?
Jawab :
System siap pakai adalah system jadi dan teruji serta siap untuk diimplementasikan. Biasanya system ini adalah system umum atau system yang disesuaikan untuk industry tertentu. Sedangkan
Backbone yaitu saluran atau koneksi berkecepatan tinggi yang jadi lintasan mutlak dalam suatu jaringan. Network backbone yakni network yang  menghubungkan sekian banyak jaringan dengan berkecepatan rendah lewat gateway.
Yang lebih fleksibel yaitu backbone karena Dengan  memakai jaringan backbone, masalah kecepatan interkoneksi antar jaringan lokal akan teratasi karena kecepatan  transfer yang dimiliki oleh backbone dapat memuat sampai 10 Gpbs, ide instalasi dan manajemen jaringan backbone lebih sederhana, tapi jarak jangkauannya akan lebih luas dan jauh, jaringan backbone rata-rata memanfaatkan dual ring maka mempunyai fault toolerence yang sangat tinggi.

26. Mengapa pemograman modular lebih disukai untuk pengodean bebas?
Jawab:
Pemograman modular merupakan metode pemakian yanga sangat mudah digunakan untuk bahasa C/C++. Pemograman modular maksudnya adalah membagi-bagi program kedalam modul-modul yang lebih kecil lagi dan saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat menghindari penulisan teks program yang sama berkali-kali dan juga memudahkan dalam melakukan pelacakan kesalahan dalam program yang sedang dibuat.
Keunggulan menggunakan pemograman modular dalaam pengodean bebas:
Ø  Program lebih pendek
Ø  Mudah dibaca dan dimengerti
Ø  Mudah didokumentasi
Ø  Masalah yang kompleks dapat dibagi-bagikan  lebih sederhana
Ø  Mencari kesalahan relatif lebih mudah karena alur logika lebih jelas,m kesalhan juga dapat dilokalisasikan dalam satu modul
Ø  Modifikasi dapat dilakuakn tanpa menggangu program secara keseluruhan

28. Jelaskan peran penting dokumentasi oleh progamer sistem?
Jawab :
1)      Untuk merancang atau membuat sebuah sistem. Dokumentasi sistem berguna sebagai media diskusi dan komunikasi antar perancang, analis, maupun programer.
2)      Selain itu, dokumentasi juga berguna untuk mengevaluasi kelemahan dan keunggulan sebuah sistem maupun pengendalian dalam sebuah sistem. Pihak yang berkepentingan dengan evaluasi sistem adalah (1) analis sistem (pada saat si analis sedang menegvaluasi sistem lama yang sudah berjalan) dan (2) auditor (baik auditor internal maupun auditor eksternal). Auditor laporan keuangan hanya dapat melakukan audit jika data laporan keuangan sebuah perusahaan dapat dipercaya (yang berarti dihasilkan dari sistem informasi akuntansi yang memang andal).
3)      Dokumentasi sistem juga berguna bagi mereka ynng sedang mempelajari prosedur dalam sebuah perusahaan. Dokumentasi sistem dapat menjadi media pelatihan karyawan baru.

PERTANYAAN DISKUSI

2. Diskusikan bagaimana mempercepat tahap spesifikasi kebutuhan sistem dapat menunda atau bahan mengakibatkan kegagalan proses pengembangan sistem. Sebaliknya, diskusikan bagaimana waktu yang terlalu lama dihabiskan untuk tahao ini dapat mengakibatkan “paralisis analisis”?
Jawab :
Cara mempercepat tahap spesifikasi memproses pengembangan sistem ialah seseorang dari pihak sistem pertama mereka harus melalui rangkaian yaitu, merencanakan sistem yang mau mereka buat, menganalisis sitemnya, lalu membuat desain konseptual sistem, mengevaluasi dan pemilihan sistem, desain terperinci, pemograman dan pengujian sistem, implementasi sistem dan pemeliharan  sistem. Apabila sistem tersebut tertunda dan gagal penyebab nya ialah, kurang nya komunikasi dari masing2 anggota tim, kurang nya pemantauan, kinerja yang terlalu lambat, anggaran yang tak kuncung cair, skill yang kurang memadai dan manajemen yang buruk.  Mengapa dalam pengembangan sistem memerlukan waktu yang lama, karena dalam membuat sebuah sistem tidaklah mudah, seorang pembuat sistem harus menganalisis secara detail dari awal perencanaan sistem tersebut, memikirkan masalah-masalah apa nanti nya yang terjadi, memikirkan biaya dan waktu, dan juga harus mempertimbangkan para tenaga kerja dalam pembuatan tim, sehingga misis dalam membuat sistem ini dapat berhasil.

4. Bedakan anatara masalah dengan gejala. Berikan sebuah contoh. Apakah biasanya masalah dan gejala tersebut dikenali oleh manajer atas, menengah atau bawah?
Jawab:
Masalah yaitu perbedaan antara kondisi yang terjadi dengan apa yang sedang diharapkan,sedangan gejala ialah tanda atau petunjuk terjadinnya suatu masalah. Contoh dalam masalah misalkan, seorang mahasiswa menginginkan nilai dalam matakuliah audit mendapatkan nilai 90 namun kenyataan nya dai hanya mendapatkan nilai 70, dengan adanya perbedaan itu menunjukan adanya masalah. Sedangkan contoh dari gejala misalnya seorang dokter memeriksa pasiennya, pasti sebelum memeriksa dokter menanyakan apa yang pasiennya rasakan dan ia baru memriksa dan baru mengetahui penyakitnya apa. Misal penyakit pasiennya flu maka gejala-gejalanya ialah pusing, demam, pilek, batuk. Biasanya masalah tersebut dikenali oleh manajer bawah karena, manajer bawah yang mempunyai tanggungjawab besar atas rencana-renacana yang ditetapkan oleh manajer yang lebih tinggi, namun manejer-manajer atas ataupun tengah harus mengatahui pula masalah yang terjadi. 

6. Kebanyakan perusahaan merendahkan kebutuhan biaya dan waktu untuk SDLC sebanyak 50 persen. Menurut anda, mengapa hal ini terjadi ? Dalam tahapan apa saja menurut anda pengurangan ini paling banyak dilakukan?
Jawab :
Hal ini terjadi karena jika perusahaan merendahkan kebutuhan biaya maka perusahaan akan mendapatkan manfaat baik manfaat berwujud maupun manfaat tidak berwujud, sehingga aktivitas perusahaan akan lebih ekonomis dan efisien. Pengurangan ini paling banyak dilakukan dalam tahapan mengidentifikasi manfaat.

8. Banyak proyek sistem baru secara kasar tidak terlalu memperhitungkan volume transaksi hanya karena proyek-proyek tersebut  tidak memperhitungkan bagaimana sistem yang baru dan yang ditingkatkan tersebut sesungguhnnya dapat meningkatkan permintaan. Jelaskan bagaimana hal ini dapat terjadi dan berikan sebuah contoh.
Jawab :
Hal ini terjadi dalam perusahaan yang fokus untuk bagaimana permintaan konsumen akan sebuah produk meningkat dan ini dapat dilakukan dengan cara peningkatan layanan kepada pelanggan dan meningkatkan kualitas produk, namun proyek baru ini menguraingi produksi atau jumlah persediaannya. Contohnya sebuah perusahaan mengurangi persediaan nya namun meningkatkan kualitas dalam pelayanannya sehingga perkiraan kenaikan penjualan akan naik disebabkan karena adanya layanan pelanggan yang baik.

10. Apakah menurut anda kelayakan hukum merupakan isu dalam system yang melibatkan penggunaan mesin untuk menjual tiket undian?
Jawab :
Dalam system pemrosesan transaksi keuangan, legalitas system selalu menjadi masalah. Namun demikian, legalitas juga merupakan isu bagi system nonkeuangan yang memproses data-data sensitif, seperti data pasien rumah sakit atau peringkat kredit pribadi dan sebagainya. Desain system yang berbeda akan mewakili tingkat risiko yang berbeda dalam menghadapi data seperti itu.  Penilai harus peduli bahwa desain konseptual tersebut mempertimbangkan pengendalian utama, kemanan, dan masalah-masalah jejak audit serta bahwa system tersebut tidak melanggar hukum yang berkaitan dengan hak pribadi atau penggunaan mesin dalam menjual tiket undian dan informasi.

12. Jika suatu perusahaan memutuskan sebelumnya untuk beroperasi dengan sebuah system bertujuan khusus, seperti SAP, berdasarkan rekomendasi dari sebuah kantor akuntan publik, haruskan SDLC dipotong jalurnya?
Jawab :
Tidak harus dipotong jalurnya karena  SDLC merupakan pola yang diambil untuk mengembangkan sistem perangkat lunak, yang terdiri dari tahap-tahap: rencana (planning), analisis (analysis), desain (design), implementasi (implementation), uji coba (testing) dan pengelolaan (maintenance). Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenis metodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan perangkat lunak. Jika auditor dapat memverifikasi bahwa berbagai proses ini dikendalikan secara efektif, maka auditor dapat membatasi keluasan pengujian aplikasi yang harus dilakukannya. Akan tetapi, jika bukti audit menunjukkan pengendalian SDLC lemah dan tidak konsisten aplikasinya, maka pengujian aplikasi dan substansif tidak dapat dikurangi.

14. Jika sistem tertinggal dari jadwalnya, dan jika tiap modul program diuji serta tidak ada masalah yang dapat ditemukan, apakah perlu untuk menguji semua modul dalam hubungannya dengan satu sama lain? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab :
Tidak. Karena pengujian sistem dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu blackbox dan whitebox.Blackbox menguji secara bersamaan untuk memperlihatkan bahwa setiap fungsi beroperasi sepenuhnya dan mencari kesalahan setiap fungsi. Teknik ini dilakukan dengan cara menguji setiap modul program untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang mungkin ada. Sedangkan whitebox menguji untuk memastikan bahwa semua modul program berhubungan sesuai jalur logika. Dalam teknik ini dilakukan pengujian terhadap semua modul program dalam hubungannya satu sama lain.

16. Siapa yang melakukan kajian pascaimplementasi? Kapan pengkajian ini harus dilakukan? Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesain dan mengimplementasikan sistem baru, atau jika piranti lunak siap pakai dibeli, akankah kajian pascaimplementasi masih dibutuhkan?
Jawab :
Kajian pascaimplementasi dilakukan oleh sebuah tim independen untuk mengukur keberhasilan sistem dan proses terkait setelah sistem baru dijalankan. Kajian pascaimplementasi ini biasanya dilakukan beberapa bulan setelah tahap implementasi sistem.
Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesain dan mengimplementasikan sistem baru, atau jika piranti lunak siap pakai dibeli oleh sebuah perusahaan, maka perusahaan tersebut tetap membutuhkan kajian pascaimplementasi ini. Karena, walaupun perusahaan telah membeli sebuah sistem yang siap pakai, atau telah mengontrak firma konsultan luar yang mungkin berisi para professional yang menghasilkan sistem tersebut, namun hasil yang diberikan sistem belum tentu sempurna dalam hal perkiraan akurasi anggaran, waktu, biaya, manfaat serta dalam hal memenuhi kebutuhan pengguna berdasarkan desain sistem itu sendiri. Oleh sebab itu, kajian pascaimplementasi ini tetap dibutuhkan untuk memberikan pandangan ke dalam mengenai berbagai cara untuk memperbaiki proses terkait di masa mendatang.

18. Diskusikan isu independensi ketika suatu kantor akuntan publik juga memberikan input dalam pengembangan dan pemilihan sistem baru.
Jawab :
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuantan Publik yang ditetapkan olh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (infacts) maupun dalam penampilan (in appearance).Independensi dalam Audit dapat diartikan sebagai sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit. Auditor tidak hanya harus independen dalam fakta, tetapi juga harus independen dalam penampilan.
-          Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit
-          Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.
Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Tiga aspek dalam independensi auditor, yaitu:
1)      Independensi dalam diri auditor (independence in fact): kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan berbagai faktor dalam audit finding.
2)      Independensi dalam penampilan (perceived independence). Independensi ini merupakan tinjauan pihak lain yang mengetahui informasi yang bersangkutan dengan diri auditor.
3)      Independensi di pandang dari sudut keahliannya. Keahlian juga merupakan faktor independensi yang harus diperhitungkan selain kedua independensi yang telah disebutkan. Dengan kata lain auditor dapat mempertimbangkan fakta dengan baik yang kemudian ditarik menjadi suatu kesimpulan jika ia memiliki keahliam mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu dalam pemilihan dan pengembangan sebuah sistem baru seorang auditor harus benar-benar mengerti akan sistem tersebut sehingga sistem yang digunakan dapat memberikan manfaat kepada pemakai dan juga dapat menggantikan sistem yang lama menjadi baru Pengembangan sistem dapat berarti menyusun sistem yang baru untuk menggantikan sistem lama secara keseluruan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Sistem lama perlu diperbaiki atau diganti karena beberapa hal :
1)      Adanya permasalahan-permasalahan yang timbul dari sistem lama, misalnya:
a.       Ketidakberesan. Ketidakberesan dalam sistem lama menyebabkan sistem lama tidak beroperasi sesuai dengan yang diharapkan.
b.      Pertumbuhan organisasi. Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, perubahan prinsip akuntansi.
2)      Untuk meraih kesempatan-kesempatan.Organisasi mulai merassakan kebutuhan sistem informasi sehingga dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen.
3)      Adanya instruksi. Penyusunan sistem baru karena adanya instrusi-instruksi dari atasan atau luar organisasi misalnya aturan pemerintah. Dalam penggantian atau pengembangan sistem pasti ada pihak perusahaan tidak setuju atas penggantian sistem atau pengembangan sistem dengan alasan  membutuhkan dana yang lebih besar atau jika isstem di perbaharui ada temuan kecurangan. Maka dari itu KAP dalam input sistem baru harus bisa menjaga independensinya karena dengan penggantian sistem yg baru perusahaan dapat mencapai banyak manfaat.

20. Diskusikan 3 manfaat yang berkaitan dengan pemrograman modular.
Jawab :
1)      Teknik pemrograman modular memungkinkan kita membangun program besar dan kompleks. Karena dengan menggunakan programer modular maka maslaah yang kompleks dapat dijadikan menjadi maslaah-masalah yang lebih sederhana sehingga dapat memepermudah pekerjaan dan memungkinkan kita untuk membangun program yang lebih besar.
2)      Teknik Pemrograman modular membantu dalam pengembanganalgoritma. Dan hasil pengembangan pemrograman modular memudahkan orang lain    memahami algoritma yang dibuat.
Mencari kesalahan relatif lebih mudah karena alur logika lebih jelas, kesalahan juga dapat dilikalisasikan dalam satu modul.