Selasa, 21 Maret 2017

Akuntansi Internasional

Tugas 2

Ernita Dirgahayu A (22213954)
Intan Ayu Dewanti (24213429)

Sebutkan 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi!
Ø  1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Jelaskan 4 pendekatan perkembangan dunia akuntansi yang ditemukan dalam ekonomi dunia barat yang berorientasi pasar!
Ø  1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.

2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.

3) Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.

4) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.

Jelaskan Prientasi penyajian wajar kepatuhan terhadap hukum dan identifikasikan Negara yang dominan memiliki orientasi tersebut!
Ø  Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.      depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.      sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.      pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
4.      Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.

                        Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hokum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.


Kesimpulannya : 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi sumber pendanaan,  sistem hukum,  perpajakan,  ikatan politik dan ekonomi, inflasi,  tingkat perkembangan ekonomi,  tingkat pendidikan dan budaya kemudian masalah terhadap perbedaan penyajian wajar disebabkan oleh faktor utama yaitu depresiasi,  sewa guna usaha,  pensiun,  penggunaan cadangan diskrit

Referensi:

Akuntansi Internasional

Tugas 1

Ernita Dirgahayu A (22213954)
Intan Ayu Dewanti (24213429)

Definisi Pasar Modal dan pelaku dari pasar modal
Pengertian Pasar Modal
Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Pelaku Pasar Modal
Pelaku-pelaku di bursa efek atau pasar modal adalah pihak-pihak yang melakukan aktivitas perdagangan di pasar modal tersebut. Pelaku-pelaku tersebut adalah sebagai berikut.

a. Emiten
    Emiten merupakan perusahaan yang menjual kepemilikan sahamnya kepada masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan istilah go public. Tergolong ke dalam emiten misalnya reksadana (investment fund/mutual fund) dan perusahaan publik. Adapun tujuannya adalah.
1.      memperoleh tambahan dana untuk perluasan usahanya.
2.      melakukan pengalihan pemegang saham, dan
3.      mengubah/memperbaiki komposisi modal.

b. Investor (Pemodal)
    Investor/pemodal merupakan pihak/badan atau perorangan yang membeli kepemilikan suatu perusahaan yang go public. Investor dapat membeli efek di pasar perdana (primary market) dan di pasar sekunder (secondary market). Adapun tujuan seseorang atau suatu badan usaha membeli efek yaitu untuk memperoleh dividen, berdagang, dan spekulasi.

c. Lembaga Penunjang
    Lembaga penunjang merupakan lembaga yang berfungsi sebagai penunjang atau pendukung aktivitas di pasar modal. Lembaga penunjang tersebut antara lai
n sebagai berikut.
4.      Penjamin Emisi (Underwriter)
Berfungsi sebagai penjamin dalam penjualan efek yang diterbitkan oleh perusahaan go public.
Ada beberapa bentuk penjaminan efek oleh penjamin emisi antara lain sebagai berikut.
a)      Full/Firm Commitment, yaitu penjamin emisi menjamin secara penuh atas penjualan efe yang dikeluarkan oleh perusahaan go public.
b)      Best Effort Commitment, yaitu penjamin emisi dituntut agar efek yang dikeluarkan semuanya laku. Penjamin emisi tidak berkewajiban membeli saham yang tidak laku.
c)      Standby Commitment, yaitu ada saham yang tidak laku, maka penjamin emisi bersedia membeli efek yang tidak laku tersebut dengan harga di bawah harga penawaran untuk umum.
d)     All or None Commitment, artinya transaksi resmi akan terjadi jika penjamin emisi dapat menjual semua efek yang ditawarkan, jika ada efek yang tidak laku, maka semua transaksi efek yang dilakukan oleh penjamin emisi dan investor dibatalkan dan semua efek dikembalikan kepada emiten.
5.      Penanggung (Guarantor)
   Lembaga penanggung ini biasanya dari lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan bank yang telah mendapat izin dari menteri keuangan untuk memberikan jaminan kepada pihak yang membutuhkan kepercayaan dari pihak yang memberikan kepercayaan. Bagi pemodal dalam membeli efek memerlukan jaminan bahwa perusahaan yang mengeluarkan efek akan bersedia membayar haknya pada masa yang akan datang.
6.      Wali Amanat (Trustee)
   Lembaga ini akan bertindak sebagai wali si pemberi amanat dalam penerbitan obligasi yaitu investor.
7.      Perantara Perdagangan Efek (Broker dan Pialang)
   Pialang/broker merupakan pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Dalam perdagangan efek risiko dan hak atas suatu efek seluruhnya berada pada pihak investor. Pialang memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor.
8.      Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)
   Perusahaan surat berharga merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan efek yang tercatat di bursa efek dan didukung oleh tenaga profesional seperti underwriter, broker, fund management.
9.      Pedagang Efek (Dealer)
   Pedagang efek dapat membeli efek atas namanya sendiri. Pedagang efek dapat memperoleh keuntungan (capital gain) atau kerugian (capital loss).
10.  Perusahaan Pengelola Dana (Investement Company)
    Perusahaan mengelola dana (fund management) dan penyimpanan dana (questodian). Questodian juga melakukan penagihan bunga dan dividen kepada emiten. Cara perusahaan mengelola dana menarik pemodal dapat melalui dana bersama (mutual fund) dan melalui penjualan saham.
11.  Biro Administrasi Efek
   Beberapa kegiatan yang sering dilakukan Biro Administrasi Efek, antara lain adalah sebagai berikut.
a) Membantu emiten dan underwriter dalam emisi efek.
b) Penyimpanan dan pengalihan hak atas saham para invstor.
c) Membuat daftar pemegang saham atas permintaan emiten.
d) Menyiapkan korespondensi emiten kepada pemegang saham.
e) Membuat laporan jika diminta oleh instansi berwenang seperti BAPEPAM.

Perbedaan akuntansi internasional dari yang lainnya
Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lain terdapat pada
·         Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
·         Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
·         Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
Ø  Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
Ø  Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
Ø  Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
o   pertumbuhan ekonomi,
o   inflasi,
o   sistem politik,
o   pendidikan,
o   profesi akuntan,
o   peraturan perpajakan,
o   pasar uang, dan
o   modal.

Jelaskan tentang Accounting Diversity
Accounting Diversity adalah suatu perbedaan aturan pelaporan akuntansi dan keuangan antar berbagai negara.
Sebagai contoh:
1.Pencatatan Akuntansi untuk Goodwill.Di Amerika Serikat (AS), goodwill tidak di amortisasi, tetapi akan diturunkan jika rusak.
Sedangkan,untuk di Jepang dan Korea, goodwill akan di amortisasi selama masa manfaatnyatidak lebih dari dua puluh tahun.
2.Asset revaluationDi Amerika Serikat revaluasi atas aset tetap umumnya tidak diperbolehkan.Sedangkan,di UniEropa perusahaan publik bebas memilih antara dua metode yang berbeda untuk menilai asetmereka.
3.Inflation AccountingDi Amerika Serikat (dan banyak negara lain), Laporan keuangan tidak disesuaikan dengan inflasiyang terjadi pada masing-masing Negara tersebut.Sedangkan,di Negara Amerika Latin, pernahmengalami pengalaman inflasi yang signifikan, sehingga laporan keuangannya disesuaikandengan perubahan yang disebabkan oleh inflasi.

Faktor-faktor yang berkontribusi pada internasional ekonomi
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.      Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.      Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.      Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.      Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.      Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.      Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.      Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.      Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.  Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.   Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.  Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

Mengapa Akuntansi Internasional penting
Mempelajari akuntansi Internasional sangat penting karena menyediakan informasi yang relevan kepada pembuat keputusan dalam era perdagangan internasional dan pasar global. Akuntansi Internasional didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi di negara – negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi.

Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan  pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan  bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama  juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan.

Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.      
Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para  pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan  proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.

Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan  pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan  pelanggan dari pelanggan.

Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendlian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi  produksi dan distribusi.

Dari pengertian yang telah dikemukakan tersebut dapat dikatakan bahwa akuntansi internasional berkaitan dengan hubungan antar negara. Salah satunya adalah hubungan ekonomi antar negara yang tercipta karena adanya aktivitas ekspor maupun impor tadi. Sesuai ulasan tersebut dapat dikatakan bahwa kita perlu mempelajari ilmu tentang akuntansi internasional untuk mengetahui seperti apakah prinsip -prinsip akuntansi yang diterapkan di negara lain. Fungsinya adalah untuk dapat membangun kerjasama global yang baik dengan negara lain khususnya dalam bidang ekonomi.  

Identitikasikan masalah kelaporan internal dan eksternal yang timbul ketika investasi dan bisnis melampaui batas kenegaraan
Bisnis internasional menimbulkan saling ketergantungan ekonomi antarnegara, yang pada akhirnya berpengaruh pada: (1) Operasional perusahaan multinasional yang semakin mengglobal, meliputi pengembangan produk, produksi, dan marketing. Transfer teknologi menjadi faktor penting pada operasi global. (2) Pasar Global yang mengglobal, memberi kesempatan bagi investor & kreditor untuk melakukan aktivitas financing yang mendunia.
Perdagangan dan investasi internasional menimbulkan beberapa permasalahan baru, di antaranya:
a.       Transaksi mata uang asing.
b.      Translasi mata uang asing.
c.       Pajak untuk operasi internasional.
d.      Konsolidasi laporan keuangan dengan subsidiary dan afiliasi.
e.       Transfer pricing.
f.       Comparative disclosure.

Kesimpulannya : bahwa pasar modal itu juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat. Kemudian Pelaku-pelaku di bursa efek atau pasar modal adalah pihak-pihak yang melakukan aktivitas perdagangan di pasar modal tersebut
Perbedaan antara akuntansi dengan akuntansi internasional sendiri yang timbul disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi,inflasi,sistem politik, pendidikan, profesi akuntan,peraturan perpajakan,pasar uang, dan modal.

Referensi:


Selasa, 08 November 2016

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

1. Etika Bisnis Akuntan Publik
            Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para angota dalam menjalankan praktek profesinya. Etika profesi bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) ditambah dengan NPA dan SPAP. Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa yang dilakukan oleh profesi akuntan publik sesuai dengan Standar Peraturan Akuntan Publik ( SPAP ). Akuntan publik berjalan sesuai dengan SPAP karena akuntan publik menjalankan jasa auditing, atestasi, akuntansi dan reviewserta jasa akuntansi. Suatu organisasi profesi memerlukan etika profesional karena organisasi profesi ini menyediakan jasa kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut mengenai suatu hal yang memerlukan penelitian lebih lanjut dimana akan menghasilkan informasi yang lebih akurat dari hasil penelitian. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan lebih serius dari mata masyarakat umum terhadap mutu yang akan diberikan oleh jasa akuntan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik semakin tinggi, maka organisasi profesional ini memerlukan standar tertentu sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatannya. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut:
1)      Tanggung Jawab Profesi
            Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. 
2)      Kepentingan Publik
            Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
3)      Integritas
            Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4)      Objektivitas
            Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5)      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
6)      Kerahasiaan
            Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak diizinkan memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7)      Perilaku Profesional
            Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8)      Standar Teknis
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas

ANALISIS :  
            Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat dibutuhkan para akuntan dalam profesinya untuk mengatur perilaku. Akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Kode etik juga dapat dipakai oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kemudian jika seorang akuntan menyimpang dari etika maka akan menimbulkan kerugian

2. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
            Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

ANALISIS:
            Pada kantor akuntan publik dituntut akan suatu tanggung jawab soaial kepada masyarakat. Tanggung jawab ini meliputi sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Ini artinya sebuah kantor akuntan publik harus mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingan suatu kelompok dan sebuah kantor akuntan public dalam menjalankan aktivitas perusahaan nya semata mata tidak hanya mengerjar laba namun juga meningkatkan kualitas pelayanan nya kepada masyarakat.

3.  Krisis dalam Profesi akuntansi
            Tekanan pemaksimalan profit saat ini membawa profesi akuntan ke dalam krisis. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat bersaing dengan iklim persaingan yang semakin ketat. Dala hal ini, seluruh tindakan yang diambil justru membuat profesi berada dalam kondisi yang membahayakan dirinya dan dapat dituntut secara hukum. Namun, di pihak lain akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus ditaati. Akuntan harus tetap bersikap objektif, jujur, adil, tepat, independen, bertanggung jawab dan berintegritas dala menjalankan tugasnya. Motivasi untuk berperilaku etis sangat penting karena dengan berperilaku etis dapat memberikan kontribusi diantaranya keuntungan jangka panjang bagi perusahaan, integritas personal dan kepuasan bagi pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut, kejujuran dan loyalitas karyawan serta confidence dan kepuasan pelanggan. Perusahaan seharusnya memperhatikan tanggung jawab sosial yang bertujuan untuk mereduksi timbulnya aksi sosial yang menolak keberadaan suatu perusahaan. Berbeda halnya dengan perusahaan yang mementingkan keuntungan jangka pendek. Perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek ini cenderung kurang memperhatikan masalah etika dan integritas.

ANALISIS:
Karena tekanan untuk meningkatkan profit membawa profesi akuntan ke dalam krisis. Hal ini justru akan membahayakan profesi sebab profesi akan dituntut untuk melakukan berbagai cara yang dapat meningkatkan laba. Sikap seperti inilah yang membuat profesi melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya, sehinnga sikap objektif, jujur, adil, tepat, independen, bertanggung jawab dan berintegritas akan disepelekan. Kantor Akuntan Publik merupakan perusahaan jasa yang memberikan pendapatnya tentang laporan keuangan yang sudah wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada, maka etika dan integritas dalam suatu KAP sangat penting. Dengan demikian kantor akuntan publik sebaiknya memberikan pendapat yang wajar dalam penyelidikannya, agar kepercayaan masyarakat akan kualitas jasa yang diberikan suatu KAP ini tidak hilang.

4.  Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
            Regulasi bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalandengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
                 1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis
                 2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
                 3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
            Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.
            Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Sekarang asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sebelumnya berada dibawah naungan IAI. Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

ANALISIS:
Penanganan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis sangat diperlukan. Namun jika pelanggaran tersebut banyak diperbuat oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang telah ada dan berlaku masih perlu dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik yang berlaku pada profesi akuntan isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

5.  Peer Review
       Peer review atau penelaahan sejawat ( Bahasa Indonesia ) merupakan suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di suatu bidang tertentu. Orang yang melakukan penelaahan sejawat disebut penelaah sejawat atau mitra bestari ( peer reviewer ). Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih dan menyaring manuskrip yang dikirim serta dilakukan oleh badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud ) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

ANALISIS:
Tujuan dari peer review adalah membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Jika ada publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud ) dan sebagainya yang dapat menurunkan reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.


KESIMPULAN:
            Kesimpulan dari penjelasan diatas adalah etika dalam kantor akuntan publik harus memiliki etika yang sesuai dengan Ikatan Akuntansi Indonesai. Etika yang harus dimiliki adalah, tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai entitas bisnis, sikap integritas meskipun ada krisis dalam profesi akuntansi, regulasi dalam rangka penegakan etika kantor akuntan publik, dan peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu – individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Apabila terjadi pelanggaran kode etik, maka penegakan dalam pelanggaran harus dilakukan. Hal-hal yang harus dilakukan adalah penyempurnaan kode etik yang ada, proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan, dan harus ada suatu bagian yang mengambil inisiatif mengajukan pengaduan.





Sumber:
http://afrikand.blogspot.co.id/2014/11/regulasi-dalam-rangka-penegakan-etika.html