Sabtu, 14 Desember 2013

PERBEDAAN McD DI INDONESIA DENGAN DI LUAR NEGERI

Menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualanbarang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·         Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Sejarah McD
            Restoran McDonald's pertama didirikan pada tahun 1940 oleh dua bersaudara Dick dan Mac McDonald, namun kemudian dibeli oleh Ray Kroc dan diperluas ke seluruh dunia.Restoran McDonald's pertama di Indonesia terletak di Sarinah, Jakarta dan dibuka pada 23 Februari 1991.Perbedaan antara mcd indonesia dengan luar negri itu berbeda-beda, tergatung mcd nya di letakkan atau di bangun di negara mana saja.Perbedaan tersebut yaitu :
1.      Dilihat dari segi makanan :
Dalam penyajian maknanan tergantung dengan perbedaan budaya di negara masing-masing, Contoh nya Mc D di India dengan McD di Indonesia.Kalau di McD di India makanan nya tidak boleh yang terbuat dari daging sapi karena sebagia orang india beragama hindu yang menghargai sapi sebagai dewa. Kalau McD di Indonesia kebanyakan menu utama nya adalah ayam dengan nasi .

2.      Dilihat dari segi biaya :
 Harga McD di luar lebih mahal dari Indonesia karena di sesuai kan dengan pajak masing-masing negara.

3.      Dilihat dari segi kebersihan :
Kalau di luar negeri sampah2 sisa makanan di buang oleh pembeli sendiri.Yang tempat pembuangan nya itu disediakan oleh pihak McD. Sedangkan di Indonesia sampah-sampah sisa makanan di diamkan begitu saja di meja dan pelayan McD yang harus membersihkannya.

Sumber

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility (CSR))

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan
    Yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan, misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

    Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merk perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.




Kasus bisnis pada CSR diantara perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah ini :

Sumber daya manusia
    Program CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam "penyisihan gaji" dan aktivitas "penggalangan dana" atapun suka relawan.

Manajemen risiko
    Manajemen risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya dari "mengerjakan sesuatu dengan benar" pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.[6].

Membedakan merek
    Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.[7].

Ijin usaha
    Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis
    Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

1.1 KASUS AMDAL
    Di Indonesia AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) memang harus diterapkan. Mengingat berbagai perusahaan industri yang didirikan di Indonesia memang selalu menghasilkan limbah yang tidak baik untuk lingkungan. Selain itu pembangunannyapun rata-rata menyapu bersih ruang hijau dan mematikan sekelompok habitat makhluk hidup lainnya.
    Dokumen AMDAL seharusnya menjadi dokumen wajib untuk setiap perusahaan agar mendapat perizinan dari pemerintah dalam menjalankan usaha serta sebagai bukti bahwa perusahaanya tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Namun dari kasus di Kalimantan Selatan yang terkuak terdapat lebih dari 50 dokumen AMDAL “abal-abal” yang berhasil ditemukan oleh MENEG-LH, ternyata masih banyak pihak yang menyepelekan tentang bahaya akan berbagai dampak negatif yang mungkin terjadi bagi lingkungan. Pengecekan langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian tanpa melalui sidang komisi Amdal. Merupakan cara yang efektif untuk mengetahui langsung ketidaktransparanan pengelolaan AMDAL ini. Standar mekanisme pengelolaan lingkungan tidak dipenuhi oleh perusahaan-perusahan tersebut. Hal itu karena cara perolehan dokumen Amdal dengan jalan mencurigakan.
Proses pengerjaan dokumen amdal yang penuh manipulasi menuai banyak kritik dari para pemerhati lingkungan. Ditambah kurangnya sosialisasi membuat masyarakat yang seharusnya menjadi pemantau pelaksanaan tidak tahu menahu tentang dokumen tersebut. Di Indonesia hampir 84 persen dokumen amdal belum memenuhi syarat, 16 persen berkriteria baik, tapi belum memenuhi syarat ideal.
    Dokumen Amdal merupakan landasan bagi perusahaan sebelum menjalankan operasional. Jika dokumen Amdal menyalahi aturan yang ada, secara otomatis kerusakan lingkungan yang diakibatkan operasinya perusahaan semakin tidak terkendali. Bukan hanya lingkungan menjadi rusak namun juga menodai penegakan hukum. Polda Kalsel harus lebih tegas lagi dalam melakukan pengusutan dan penindakan agar hal ini tentunya tidak terjadi lagi.
Tentu saja bisa dipastikan penggunaan dokumen AMDAL yang “bodong” ini bukan hanya ada di provinsi Kalimantan selatan saja , namun juga di berbagai provinsi yang belum terjamah oleh penyusutan hukum.

1.2 SOLUSI
    Komisi yang bertugas untuk menangani pengeluaran dokumen AMDAL ini memang sangat merugikan, karena keberadaanya tidak berarti apa-apa dalam menangani permasalahan dalam menjaga lingkungan dan taat perizinan bagi perusahaan industri. Seharusnya memang moral yang harus dikedepankan, lagi-lagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas bukan lagi jawaban namun lebih kepada keberdaan hati nurani untuk menjadikan lingkungan tetap lestari dan mampu menjaga keberlangsungan untuk generasi berikutnya.
Perizinan untuk mengeluarkan dokumen serta perizinan AMDAL perlu ditingkatkan lagi. Tentunya dengan pihak pemrakarasa, komisi penilai AMDAL yang berkualitas dan juga masyarakat yang mampu melihat dampak baik dan buruk dari pendirian suatu perusahaan. Bukan hanya sekedar izin saja namun juga lebih kepada pandangan untuk sama-sama menjaga alam Indonesia dan kehidupan manusia yang selanjutya.
Gebrakan Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam mengatasi dokumen AMDAL yang “bodong” memang sangat baik. Apalagi dalam praktiknya banyak yang menutup-nutupi penggunaan dokumen palsu ini. Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, Kemeneg LH juga merekomendasi pembubaran Komisi Amdal kabupaten setempat, karena terkesan asal-asalan melakukan kajian serta diduga ada oknum yang terlibat atas terbitnya dokumen Amdal bodong itu. Penegakan hukum yang tegas dan tepat sasaran oleh polisi dan pejabat setempat dalam menangani kasus yang dikategorikan korupsi ini sangat diperlukan mengingat betapa banyaknya oknum yang terlibat.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-atau.html

Jumat, 13 Desember 2013

Bauran Pemasaran 7P


Dalam komunikasi pemasaran diperlukan suatu pendekatan yang mudah dan fleksibel yang terdapat pada bauran pemasaran (marketing mix). Bauran pemasaran adalah strategi produk, promosi, dan penentuan harga yang bersifat unik serta dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling menguntungkan dengan pasar yang dituju. Namun kini hal tersebut semakin berkembang tidak hanya dalam hal product, promotion, dan price. Namun juga mengenai place, people, process, dan physical evidence. Saya kurang paham siapa yang duluan menegemukakan konsep 7P ni, tapi yang jelas, sangat berguna bagi penerapan konsep ini dalam komunikasi pemasaran.
Dalam komunikasi pemasaran ada beberapa elemen yang dipadukan yang terwujud dalam bauran komunikasi pemasaran terpadu, yaitu bauran pemasaran (marketing mix), lalu bauran promosi (promotion mix) yang sebenarnya adalah bagian dari marketing mix, namun kini lebih spesifik. Dan ada pula strategi-strategi komunikasi pemasaran tertentu, seperti strategi segmenting, targeting, pricing,dan positioning, dalam bauran pemasaran. Semua itu kembali pada kondisi perusahaan jasa yang melaksanakannya. Dalam marketing mix perusahaan jasa khususnya, ada unsur-unsur atau elemen yang menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam pembuatan strategi komunikasi pemasaran, yaitu 4P ditambah 3P : product, price, place, promotion, people, process, dan physical evidence.

a. Product (The Services)
Produk jasa merupakan produk yang dapat memberikan manfaat, memenuhi kebutuhan konsumen, dan dapat memuaskan konsumen. Sesungguhnya pelanggan tidak membeli barang atau jasa, tetapi membeli manfaat dari sesuatu yang ditawarkan. Pengertian yang ditawarkan menunjukkan sejumlah manfaat yang didapat oleh konsumen, baik barang atau jasa maupun kombinasinya.

b. Price
Penetapan harga merupakan suatu hal penting . Perusahaan akan melakukan hal ini dengan penuh pertimbangan karena penetapan harga akan dapat mempengaruhi pendapatan total dan biaya. Harga merupakan faktor utama penentu posisi dan harus diputuskan sesuai dengan pasar sasaran, bauran ragam produk, dan pelayanan, serta persaingan.

c. Place
Tempat atau lokasi yang strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan karena mudah terjangkau oleh konsumen, namun sekaligus juga menjadikan biaya rental atau investasi tempat menjadi semakin mahal. Tingginya biaya lokasi tersebut dapat terkompensasi dengan reducing biaya marketing, sebaliknya lokasi yang kurang strategis akan membutuhkan biaya marketing lebih mahal untuk menarik konsumen agar berkunjung. Dekorasi dan desain sering menjadi daya tarik tersendiri bagi para target konsumen. Kondisi bangunan juga menjadi persyaratan yang memberikan kenyamanan.

d. Promotion
Promosi merupakan suatu aktivitas dan materi yang dalam aplikasinya menggunakan teknik, dibawah pengendalian penjual/produsen, yang dapat mengkomunikasikan informasi persuasif yang menarik tentang produk yang ditawarkan oleh penjual/produsen, baik secara langsung maupun melalui pihak yang dapat mempengaruhi pembelian. Tujuan kegiatan promosi antara lain :
•Mengidentifikasi dan menarik konsumen baru
•Mengkomunikasikan produk baru
•Meningkatkan jumlah konsumen untuk produk yang telah dikenal secara luas
•Menginformasikan kepada konsumen tentang peningkatan kualitas produk
•Mengajak konsumen untuk mendatangi tempat penjualan produk
•Memotivasi konsumen agar memilih atau membeli suatu produk.

e. People
People merupakan aset utama dalam industri jasa, terlebih lagi people yang merupakan karyawan dengan performance tinggi. Kebutuhan konsumen terhadap karyawan berkinerja tinggi akan menyebabkan konsumen puas dan loyal. Kemampuan knowledge (pengetahuan) yang baik, akan menjadi kompetensi dasar dalam internal perusahaan dan pencitraan yang baik di luar. Faktor penting lainnnya dalam people adalah attitude dan motivation dari karyawan dalam industri jasa. Moment of truth akan terjadi pada saat terjadi kontak antara karyawan dan konsumen. Attitude sangat penting, dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk, seperti penampilan karyawan, suara dalam bicara, body language, ekspresi wajah, dan tutur kata. Sedangkan motivasi karyawan diperlukan untuk mewujudkan penyampaian pesan dan jasa yang ditawarkan pada level yang diekspetasikan.

f. Process
Process, mutu layanan jasa sangat bergantung pada proses penyampaian jasa kepada konsumen. Mengingat bahwa penggerak perusahaan jasa adalah karyawan itu sendiri, maka untuk menjamin mutu layanan (quality assurance), seluruh operasional perusahaan harus dijalankan sesuai dengan sistem dan prosedur yang terstandarisasi oleh karyawan yang berkompetensi, berkomitmen, dan loyal terhadap perusahaan tempatnya bekerja.

g. Physical Evidence
Building merupakan bagian dari bukti fisik, karakteristik yang menjadi persyaratan yang bernilai tambah bagi konsumen dalai perusahaan jasa yang memiliki karakter . Perhatian terhadap interior, perlengkapan bangunan, termasuk lightning system, dan tata ruang yang lapang menjadi perhatian penting dan dapat mempengaruhi mood pengunjung. Bangunan harus dapat menciptakan suasana dengan memperhatikan ambience sehingga memberikan pengalaman kepada pengunjung dan dapat membrikan nilai tambah bagi pengunjung, khususnya menjadi syarat utama perusahaan jasa dengan kelas market khusus.


Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-1-bagian-kedua.html

MANAJEMEN SDM

MANAJEMEN SDM

 Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang kian pesat, peranan Sumber Daya Manusia (SDM) dirasakan semakin penting bagi badan usaha. Kualitas sumber daya manusia organisasi sangat menentukan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan organisasi.
Sumber daya manusia merupakan sumber daya organisasi yang paling vital dan diakui sebagai asset yang paling berharga bagi badan usaha.

PENGERTIAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.

Menurut A.F. Stoner
manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Berikut ini adalah pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut para ahli:

1. Menurut Melayu SP. Hasibuan.

MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

2. Menurut Henry Simamora

MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja. MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.
Model Manajemen Sumber Daya Manusia
1.    Model Klerikal
2.    Model Hukum
3.   Model Finansial
4.   Model Manjerial
5.   Model Humanistik
6.   Model Ilmu Perilaku
Aspek Pengembangan SDM
Aspek kuantitas yang  mencakup jumlah SDM yang tersedia atau penduduk,
Aspek kualitas yang  mencakup kemampuan  SDM baik  fisik maupun non fisik atau kecerdasan dan mental dalam  melaksanakan  pembangunan.
BEBERAPA CARA YANG DILAKUKAN DALAM HAL PENGEMBANGAN SDM
·        Melakukan pelatihan-pelatihan
·        Memberikan reward bagi karyawan yang kerjanya mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
·        Meningkatkan kompetensi individu karyawan pada perusahaan tersebut
BEBERAPA TUJUAN DILAKUKANNYA PELATIHAN
·        Meningkatkan pengetahuan karyawan dalam hal budaya dan pesaing mancanegara yang diperlukan untuk sukses di pasar internasional.
·        Membantu meyakinkan bahwa karyawan memiliki keterampilan dasar dalam teknologi atau komputer.
·        Membantu karyawan dalam memahami bagaimana bekerja dengan efektif untuk meningkatkan kualitas produk.
·        Menekankan budaya organisasi dalam inovasi,kreatifitas dan pembelajaran.
kesimpulan
Masalah SDM dalam suatu perusahaan sangatlahbervariasi, maka dari itu suatu perusahaan harusmengetahui apa kekurangan dan kelemahan dari SDMnya sendiri.
Pelatihan SDM bertujuan untuk meningkatkan skill dari karyawan tersebut mulai dari teori, perilaku kerja, danpemikirannya.
  
DAFTAR PUSTAKA
http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html

Ruang Lingkup Bisnis


Pengertian Bisnis dan Jenis serta Fungsinya
a. Ada beberapa pengertian bisnis diantaranya :
• Bisnis berasal dari kata business/busy yang berarti sibuk. Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya.
• Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan istitusi yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
• Business is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society. (Huat, T Chwee, 1990)
• Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (Griffin & Ebert)
Bisnis adalah semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang-barang melalui saluran yang produktif dari membeli barang ,emtah, sampai menjadi barang jadi. Menurut Kismono (2001) bisnis merupakan proses sosial yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang atau organisasi yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi :
a. Produksi : penciptaan barang dan jasa.
b. Keuangan : kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan dagang.
c. Pemasaran : Kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, mengidentifikasikan keinginan konsumen.
d. Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) : kegiatan mencari tenaga kerja dan meningkatkan kemampuannya.
Fungsi dasar Bisnis
Fungsi dasar Bisnis antara lain meliputi :
Acquiring of raw material
Manufactoring of raw material
Distributing Product to Consumers
Mencari dan menemukan sumber bahan baku
Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
Menyalurkan produk jadi ketangan konsumen
Lingkungan bisnis :
a. Lingkungan intern (memberikan pengaruh langsung kepada kegiatan bisnis) : pemerintah, pesaing, konsumen, asosiasi dagang, suplier dan serikat pekerja.
b. Lingkungan ekstern (memberikan pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan bisnis) : dunia internasional, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Pengertian bisnis juga memuat 4 aspek, yaitu : untuk mendapatkan laba, menghasilkan barang dan jasa, suatu kegiatan usaha, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari.
b. Jenis – jenis bisnis ada 4 yaitu :
1. Monopsoni
2. Oligopoli
3. Oligopsoni
4. Pasar monopoli
2. Tujuan Kebijaksanaan Bisnis
Kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
• Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
• Innovation, yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
• Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
• Manager performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
• Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
• Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll.
3. Sistem Perekonomian dan Situasi Pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
- Jenis-Jenis Pasar
a. Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya
Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
• Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
• Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
b. Jenis pasar menurut cara transaksinya
Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
• Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
• Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
c. Jenis-jenis Pasar menurut jenis barangnya
Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
d. Jenis-jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi
Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
• Pasar Lokal
• Pasar Daerah
• Pasar Nasional dan
• Pasar Internasional
4. Kesempatan Bisnis atau Usaha
ada 4 tempat untuk mendapatkan peluangg bisnis, yaitu :
a. Diri sendiri
Sumber pertama gagasan yang paling dekat dan mudah, adalah diri sendiri.
b. Pelanggan
Sumber kedua memperoleh gagasann bisnis baru adalah melalui pelanggan dan pesaing.
c. Pasar
Sumber gagasan bisnis baru berikutnya adalah pasar.
d. Produk yang gagal
Sumber keempat lahirnya gagasan bisnis adalah produk-produk yang gagal.
5. Unsur-unsur Penting dalam Aktivitas Ekonomi
1. Manusia
2. Modal
3. Material
4. Metode
5. Manajerial
6. Mesin atau peralatan
6. Hakekat Bisnis
1) Bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis.
2) Bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang dihadapinya.
7. Mengapa Belajar Bisnis
Untuk menambah skill dan kemampuan mendapatkan pengalaman dalam bidang perekonomian sehingga bisa lebih berguna bagi masyarakat secara umumnya atau keluarga / pribadi secara khususnya.

sumber:
http://rismaeka.wordpress.com/2010/10/08/ruang-lingkup-bisnis/
Wikipedia

Kaskus

Manajamen dan Organisasi PT YAKULT

Proses Manajemen Stratejik PT Yakult Indonesia Persada:

Mendefinisikan Bisnis dan Misi
Keputusan stratejik fundamental yang dihadapi manajer PT Yakult Indonesia Persada adalah: “PT Yakult Indonesia berada di Indonesia yang tingkat konsumsi akan minuman prebiotik sehat perlu ditingkatkan, bisnis yang akan dimasuki oleh PT Yakult adalah minuman Yakult yaitu: susu fermentasi yang mengandung bakteri bermanfaat yaitu Lactobacillus casei Shirota strain yang bisa berperan secara optimal dalam usus manusia”. Kemudian Manajer menelaah mengenai kesempatan dan ancaman, dan kekuatan dan kelemahan perusahaan Yakult ini. Kesempatan dan ancaman perusahaan yakult terletak pada kesempatan untuk ekspansi di Pasar Indonesia yang notabene jumlah penduduk banyak dan tingkat konsumsi yang tinggi. Ancaman yang dihadapi adalah para pesaing dari perusahaan lain yang terjun dalam jenis produksi produk yang hampir mirip dengan produk Yakult PT Yakult Indonesia Persada. Dari sisi kekuatan, perusahaan ini memiliki kekuatan dalam hal teknologi yang diterapkan dalam pembuatan produk dimana perusahaan berhubungan langsung dengan pihak Perusahaan Yakult yang ada di Jepang baik itu dalam hal pasokan bahan dasar produk, ataupun terkait dengan peningkatan kapasitas pengetahuan pekerja Indonesia yang study ke Jepang untuk diberikan Ilmu Pengetahun mengenai produksi Yakult. Sedangkan dari sisi kelemahan, Perusahaan ini belum memberikan inovasi lebih jauh mengenai produk yang dihasilkan, sehingga masyarakat pun tidak memiliki perhatian yang lebih kepada perusahaan.

Menghadirkan Audit Internal dan Eksternal
      Manajer PT Yakult Indonesia Persada mendasarkan rencana stratejik mereka pada analisis situasi internal dan eksternal dengan metode analisis SWOT (identifikasi Kekuatan, Kelemahan, Kesempatan, dan Ancaman Perusahaan. Hal mendasar dari rencana itu adalah memilih arah tindakan perusahaan yang masuk akal, berkaitan dengan kesempatan dan ancaman internal dan eksternal yang dihadapi perusahaan.

Menerjemahkan Misi ke dalam Tujuan Strategi.
Misi dari PT Yakult Indonesia Persada adalah “ Sebagai Pelopor Prebiotik minuman Yakult yang sehat yang membantu dalam menjaga usus”. Dengan misi tersebut tujuan stratejiknya adalah dengan tetap memberikan komitmen kepada konsumen untuk tetap mempertahankan misi tersebut dengan mengintegrasikan semua aspek perusahaan.
Memformulasikan Strategi untuk Mencapai Tujuan.
Dalam tahap ini PT Yakult Indonesia Persada menerjemahkan strategi menjadi tindakan dan hasil- dengan mempekerjakan (memecat) karyawan. Di sini perusahaan menggunakan tenaga kerja dari wilayah sekitar pabrik sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap penduduk di lokasi perusahaan khusunya Sukabumi sebagai tempat pabrikasi yang menerapkan otonomi daerah. Selain itu PT Yakult Indonesia Persada juga memberikan reward kepada karyawannya sehingga meningkatkan motivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja, serta ada kompensasi bagi karyawan dan membawanya ke Jepang untuk sebagai bentuk penghormatan dan hadiah kepada karyawan yang berprestasi; dan menambah (menghilangkan) produk dan jalur produk. Perusahaan Yakult juga terus menambah unit kerja di berbagai pelosok nusantara sehingga dapat mencapai target pasar. Dengan kata lain, implementasi melibatkan, menggunakan, dan mengaplikasikan seluruh fungsi menejemen, perencanaan, pengorganisasian penyusutan staff, memimpin dan pengontrolan.
Evaluasi Kinerja.
Mengelola strategi dibarengi dengan pengambilan keputusan. Ternyata harus ada evaluasi kinerja oleh Perusahaan. PT Yakult mengadakan Evaluasi Kinerja dengan pihak karyawan dengan sistem umpan balik, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dari pihak perusahaan. Evaluasi kinerja yang dilakukan mencakup hasil dari kerja karyawan dan bentuk lainnya mengenai kepuasan dari pelanggan baik itu melalui layanan konsumen atau surat elektronik. Sementara itu tingkat permintaan akan produk Yakult pun menjadi dasar evaluasi kinerja dari karyawan karena berhubungan lansung dengan seberapa tinggi kinerjanya para karyawan dalam memberikan layanan kepada pihak konsumen sehingga permintaan produk bertambah.

Manajemen Sumberdaya Strategi PT Yakult Indonesia Persada
Sumber daya strategi mengacu pada serangkaian tindakan spesifik manajemen Sumberdaya Manusia yang didorong oleh perusahaan untuk mencapai tujuan. Oleh karenanya salah satu tujuan strategi Perusahaan Yakult adalah untuk menjadi meraih profit dan benefit perusahaan dengan menjadi pelopor probiotik minuman sehat untuk keluarga dengan mengoptimumkan untuk pemeliharaan usus, melalui tenaga kerja dan karyawan yang memiliki komitmen terhadap perusahaan dan lingkungan. Termasuk didalamnya adalah penggunaan berbagai metode untuk membangun komunikasi 2 arah, baik itu melalui line telepon maupun internet dan media komunikasi lainnya. Selain itu menyaring karyawan dan manajer potensial yang memiliki nilai yang tidak berorientasi pada orang; memberikan jaminan untuk perlakuan yang paling adil dan keamanan bagi semua karyawan; memanfatkan berbagai promosi dari dalam berbagai aktivitas untuk memberikan karyawan setiap kesempatan untuk menyadari sepenuhnya potensi mereka. Manajemen Sumber daya manusia Strategi berarti memformulasikan dan melaksanakan sistem SDM, kebijakan dan aktivitas, yang menghasilkan kompetensi dan prilaku karyawan yang dibutuhkan untuk meraih tujuan strategi PT Yakult Indonesia Persada.
Akhirnya, semua aspek Perusahaan PT Yakult Indonesia Persada bernaung di bawah payung Sumber Daya Manusia, sehingga Perspektif Manajemen Sumberdaya Manusia Strategik pun memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun perusahaan ini agar bisa tetap establish dengan motto “Cintai Ususmu, Minum Yakult tiap hari” yang berorientasi utama adalah profit dan benefit.
PEMASARAN
PT Yakult Indonesia Persada mempunyai 2 sistem pemasaran yang dilakukan guna menarik konsumen, yaitu:
1.      Sistem Direct Sales
Sistem ini digunakan untuk mendistribusikan Yakult ke toko-toko, supermarket, koperasi, kantin dan lain-lain. Distribusi dilakukan menggunakan mobil berpendingin. Sampai Mei 2007, PT Yakult Indonesia Persada mempunyai 37 (tiga puluh tujuh) cabang atau TKU (Tempat Kegiatan Usaha) yang melayani outlet - outlet yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
2.      Sistem Yakult Lady
Melalui sistem ini Yakult didistribusikan oleh ibu - ibu rumah tangga kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. Ketika melayani masyarakat, Yakult Lady juga melakukan propaganda yang berisi tentang penjelasan mengenai manfaat Yakult. Saat ini PT Yakult Indonesia Persada memiliki kurang lebih 1100 Yakult Lady yang tersebar di 93 center - center di seluruh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang, Cilegon, Bandung, Purwakarta, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Bali dan Palembang.
Manajemen Energi
Yakult memiliki komitmen untuk menggunakan energi secara efisien dan bijaksana untuk alasan lingkungan dan ekonomi yang sehat. pabrik tersebut mencakup peralatan terbaru dan teknik untuk mengurangi jumlah energi yang digunakan. Sebagai contoh: Semua cairan dipanaskan dengan menggunakan piring pertukaran panas. Semua mesin terawat dengan baik untuk berfungsi secara optimal, memastikan energi itu tidak hilang atau sia-sia. CFC yang digunakan dalam pendinginan. Off tingkat puncak digunakan untuk utilitas bila memungkinkan.

DAFTAR PUSAKA
http://juare97.wordpress.com/2007/10/20/plc-programmable-logic-controlle
http://frmhany.blogspot.com/2013/10/manajamen-dan-organisasi-pt-yakult.html
Bachriansyah, S. 1997. “Identifikasi Plastik Makalah Teknologi Pengemasan Industri Makanan dan Minuman”. Departemen perindustrian dan perdagangan.

UNDANG-UNDANG SERIKAT BURUH/PEKERJA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2000
TENTANG
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
1.      Menimbang
      Bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak setiap warga Negara
2.      Mengingat
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886 Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
3.      Menetapkan
UNDANG-UNDANG TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya
BAB II
ASAS, SIFAT, DAN TUJUAN 
Pasal 2
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh menerima Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 3
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai sifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pasal 4
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 25
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak:
a.       membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha;
b.      mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial
c.       mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan;
d. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
e. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
Pasal 26
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dapat berafiliasi dan/atau bekerja sama dengan serikat pekerja/serikat buruh internasional dan/atau organisasi internasional lainnya dengan ketentuan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 27
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berkewajiban:
a.       melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak dan memperjuangkan kepentingannya
b.      memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya;
c.       mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
BAB IV
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN
Pasal 30
Keuangan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bersumber dari :
a.       iuran anggota yang besarnya ditetapkan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga;
b.      hasil usaha yang sah; dan
c.       bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.
Pasal 31
(1)    Dalam hal bantuan pihak lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf c, berasal dari luar negeri, pengurus serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus memberitahukan secara tertulis kepada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 32
Keuangan dan harta kekayaan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus terpisah dari keuangan dan harta kekayaan pribadi pengurus dan anggotannya.
Pasal 33
Pemindahan atau pengalihan keuangarl dan harta kekayaan kepada pihak lain serta investasi dana dan usaha lain yang sah hanya dapat dilakukan menurut anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang bersangkutan.
Pasal 34
(1)     Pengurus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan dan harta kekayaan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.
BAB V
SANKSI 
Pasal 42
Pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 (2), Pasal 7 (2),Pasal 21 atau Pasal 31 dapat dikenakan sanksi administratif pencabutan nomor bukti pencatatan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.
Pasal 43
Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),
  
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 44
Pegawai negeri sipil mempunyai hak dan kebebasan untuk berserikat,

DAFTAR PUSTAKA:
www.ilo.org/wcmsp5/.../wcm_041895.pdf
http://frmhany.blogspot.com/2013/11/undang-undang-serikat-buruhpekerja.html